- Masyarakat yang mandiri adalah kondisi dan sikap masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhannya yang lebih baik terutama bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan pekerjaan umum dengan mengandalkan potensi kemampuan dan kekuatan sendiri berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam.
- Masyarakat yang dinamis adalah kondisi dan sikap masyarakat yang simpati, aktif,kreatif dan inovatif dalam menghadapi segala peluang dan tantangan kedepan dalam masalah pembangunan kesejahteraan.
- Masyarakat yang sejahtera adalah dimana sikap dan kondisi masyarakat yang telah mencapai tingkat kemakmuran dengan adanya ketentraman aspek lahiriah dan batiniah dalam menjalani kehidupan.
- Masyarakat dalam lingkungan agamis dan lestari adalah dimana kondisi dan sikap masyarakat dalam menjalankan semua aspek kehidupannya dengan menyeleraskan dan menyeimbangkan dengan ajaran agama, budaya,tradisi yang baik serta kondisi alam yang baik.
Misi | Tujuan | Sasaran |
Misi Pertama, Penggalian peningkatan pemanfaatan kualitas dan kuantÃtas sumber daya manusia serta sumber daya alam secara optimal; | 1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan masyarakat yang berdaya saing dan berdaya guna ke arah peningkatan pemanfaatab pengelolaan sumber daya alam dan energi untuk kesejahteraan masyarakat; 2. Meningkatkannya kualitas kehidupan pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat; 3. Meningkatkan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal desa dalam peningkatan daya beli masyaraka. | 1. Meningkatnya akses dan mutu pendidikan usia dini dan usia sekolah terutama untuk penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun: 2. Meningkatkan penyerapan dan penguasaan teknologi informasi dalam peningkatan wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat; 3. Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terutama untuk kesehatan ibu dan anak; 4. Meningkatnya pengelolaan dan produktivitas dan pemasaran usaha pemanfaatan sumber daya alam dan energi; 5. Meningkatnya aktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal; 6. Meningkatnya permodalan usaha yang mendorong penciptaan lapangan kerja; 7. Meningkatnya kesempatan berusaha, kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja; 8. Terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi masyarakat; 9. Meningkatnya sumber penerimaan desa dalam pemenuhan belanja desa; |
Misi Kedua, Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa; | 1. Merumuskan pola pembangun desa yang partisipatif,transparan,profesional,akuntabel,adil dan merata; | 1. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam musyawarah proses penyusunan, pelaksanaan dan hasil pembangunan desa; 2. Meningkatnya pola pembangunan yang bersinergi dan berkelanjutan antar semua bidang; 3. Meningkatkan input, output, benefit, dan out come dari proses pembangunan desa; 4. Meningkatkannya swadaya masyarakat dan swasta dalam pemenuhan belanja pembangunan desa; 5. Meningkatnya pengawasan dan feed back dari masyarakat terhadap hasil pembangunan desa. |
Misi Ketiga, Meningkatkan kapasitas, tugas dan fungsi lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; | 1. Meningkatkan perananan lembaga- lembaga pelayanan masyarakat dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat; 2. Meningkatnya profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas lembaga. | 1. Meningkatkannya kinerja pemerintahan desa Haurkuning; 2. Meningkatkannya kapasitas fungsi pelayanan publik pemdes yang mudah dan cepat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat; 3. Meningkatkannya keterlibatan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi kependidikan, organisasi sosial kepemudaan orsospol dan swasta dalam usaha peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat desa Haurkuning; 4. Meningkatnya profesionalisme transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan urusan pemerintah dan pembangunan ; 5. Meningkatnya kapasitas fungsi badan usaha milik desa dalam peningkatan pendapatan asli desa; |
Misi Keempat, Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur penunjang ekonomi, pendidikan kesehatan, sosbud, dan keagamaan masyarakat yang berkelanjutan dengan keserasian alam dan lingkungan hidup; | 1. Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan,kesehatan dan sosial dan budaya; 2. Mewujudkan keserasian dan keseimbangan lingkungan hidup dan alam. | 1. Tersedianya infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung mobilitas orang, barang dan jasa; 2. Tersedianya infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air; 3. Tersedianya infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang layak untuk mendukung kualitas kehidupan masyarakat; 4. Tersedianya infrastruktur dan fasilitas yang layak untuk kegiatan sosial budaya dan keagamaan; 5. Meningkatnya akses masya-rakat terhadap sarana dan prasarana dasar pemukiman (mencakup persampahan, air bersih, air limbah rumah tangga); 6. Terciptanya pola pembangunan yang berkelanjutan dengan keserasian alam dan lingkungan hidup. |
Misi Kelima, Menciptakan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis dan demokratis | 1. Penerapan nilai-nilai agama dan budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara 2. Terciptanya keselarasan dan keseimbangan kebutuhan lahiriah dan batiniah masyarakat; 3. Mewujudkan kehidupan demokrasi dan terpeliharanya semangat kebangsaan. | 1. Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 2. Tumbuhnya toleransi dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat; 3. Meningkatnya peran pemerintah dan masyarakat dalam pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; 4. Menguatnya prinsip-prinsip demokratis dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan; 5. Tumbuhnya kerja sama pemimpin pemerintahan dan ulama dalam pembangunan desa. |