EMPAT PILAR KEBANGSAAN

EMPAT PILAR KEBANGSAAN

Sabtu, 17 September 2011

VISI DAN MISI DESA HAURKUNING TAHUN 2011-215

VISI DAN MISI DESA HAURKUNING KECAMATAN NUSAHERANG KABUPATEN KUNINGAN


4.1              VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan visi dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan analisis SWOT dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan  peluang yang ada di desa Haurkuning serta mempertimbangkan kondisi sosial budaya yang hidup dalam masyarakat desa Haurkuning.
Berbagai  permasalahan yang dihadapi di desa Haukuning antara lain masih terbatasnya kualitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan dan pengolahan sumber daya alam, keterbatasan  dalam pengadaan dan peningkatan infrastruktur strategis  di bidang irigasi, transportasi usaha hasil  produksi pertanian dan transportasi jalan desa dan lingkungan, sanitasi dan penataan pemukiman, serta  keterbatasan infrastruktur pendidikan umum dan keagamaan, lemahnya sumber pendanaan, kapasitas, fungsi dan kinerja dari lembaga-lembaga pelayanan masyarakat, lemahnya manajemen sumber daya manusia, keuangan, pengawasan, produksi, pemasaran,dari kelompok usaha simpan pinjam, usaha pertanian dan home industri,keterbatasan penyerapan  dan kepemilikan modal usaha pertanian, simpan pinjam, home industry, dan usaha-usaha ekonomis produktif lainnya. Keterbatasan  kesempatan lapangan kerja baru terutama dari potensi usaha pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan dan masih rendahnya pendapatan desa dalam memenuhi belanja pembangunan desa.
Untuk mengatasi permasalahan desa yang belum diselesaikan, sedang dihadapi dan akan datang serta kebutuhan desa, maka disusunlah visi desa Haurkuning dengan  pemanfaatan potensi yang diselaraskan dengan isu  dan kebutuhan yang bersifat nasional, kedaerah dan kewilayahan yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Haurkuning. Adapaun visi desa Haurkuning adalah sebagai berikut :

“ MEMBENTUK MASYARAKAT DESA HAURKUNING YANG MANDIRI, DINAMIS, SEJAHTERA DENGAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN SUMBER DAYA ALAM DALAM LINGKUNGAN YANG AGAMIS DAN LESTARI.”

Adapun penjabaran makna yang terkandung dari visi desa yaitu :

  • Masyarakat yang mandiri adalah kondisi dan sikap masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhannya yang lebih baik   terutama  bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya  dan pekerjaan umum dengan mengandalkan potensi kemampuan dan kekuatan sendiri berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam.
  • Masyarakat yang dinamis adalah kondisi dan sikap masyarakat yang simpati, aktif,kreatif dan inovatif dalam menghadapi segala peluang dan tantangan kedepan  dalam masalah pembangunan kesejahteraan. 
  • Masyarakat yang sejahtera adalah dimana sikap dan kondisi masyarakat yang telah mencapai tingkat kemakmuran dengan adanya ketentraman aspek lahiriah dan batiniah dalam menjalani kehidupan.
  • Masyarakat dalam lingkungan agamis dan lestari adalah  dimana kondisi dan sikap masyarakat  dalam menjalankan semua aspek kehidupannya dengan menyeleraskan dan menyeimbangkan dengan ajaran agama, budaya,tradisi yang baik serta kondisi alam yang baik.


4.2              Misi :
Dalam rangka pencapaian dan mengoperasionalkan dan mengerjakan visi desa Haurkuning, maka ditetapkanlah  5 misi berikut :
1.             Penggalian peningkatan pemanfaatan  kualitas dan kuantítas sumber daya manusia  serta  sumber daya alam secara optimal;
2.             Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan  evaluasi pembangunan disegala bidang;
3.             Meningkatkan kapasitas, tugas dan fungsi lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat;
4.             Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur penunjang ekonomi, pendidikan kesehatan, sosbud, dan keagamaan masyarakat yang berkelanjutan dengan keserasian alam dan lingkungan hidup;
5.             Menciptakan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis dan demokratis.
Adapun dalam pelaksanaan misi tersebut perlu disusun kerangka yang jelas.berupa sasaran dan tujuan, seperti pada matriks berikut :
Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
Desa Haurkuning
Visi        :       “Membentuk Masyarakat Desa Haurkuning Yang Mandiri Dinamis, Sejahtera Dengan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia Dan Sumber Daya Alam Dalam Lingkungan Yang Agamis Dan Lestari.”
Misi
Tujuan
Sasaran
Misi Pertama,
Penggalian peningkatan pemanfaatan  kualitas dan kuantítas sumber daya manusia  serta  sumber daya alam secara optimal;

1.     Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan masyarakat  yang berdaya saing dan berdaya guna ke arah  peningkatan pemanfaatab pengelolaan sumber daya alam dan energi  untuk kesejahteraan masyarakat;
2.     Meningkatkannya kualitas kehidupan pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat;
3.     Meningkatkan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal desa dalam peningkatan daya beli masyaraka.

1.     Meningkatnya akses dan mutu  pendidikan usia dini dan usia sekolah terutama untuk penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun:
2.     Meningkatkan penyerapan dan penguasaan teknologi informasi dalam peningkatan wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat;
3.     Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan terutama untuk kesehatan ibu dan anak;
4.     Meningkatnya pengelolaan dan produktivitas dan pemasaran usaha pemanfaatan sumber daya alam dan energi;
5.     Meningkatnya aktivitas  dan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal;
6.     Meningkatnya permodalan usaha yang mendorong penciptaan lapangan kerja;
7.     Meningkatnya kesempatan berusaha, kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja;
8.     Terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi masyarakat;
9.     Meningkatnya sumber penerimaan desa dalam pemenuhan belanja desa;
Misi Kedua, Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan  evaluasi pembangunan desa;
1.     Merumuskan pola pembangun desa yang partisipatif,transparan,profesional,akuntabel,adil dan merata;
1.     Mendorong keterlibatan masyarakat dalam musyawarah proses penyusunan, pelaksanaan dan hasil pembangunan desa;
2.     Meningkatnya pola pembangunan yang bersinergi dan berkelanjutan antar semua bidang;
3.     Meningkatkan input, output, benefit, dan out come dari proses pembangunan desa;
4.     Meningkatkannya swadaya masyarakat dan swasta dalam pemenuhan belanja pembangunan desa;
5.     Meningkatnya pengawasan dan feed back dari masyarakat terhadap hasil pembangunan desa.
Misi Ketiga,  Meningkatkan kapasitas, tugas dan fungsi lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat;
1.       Meningkatkan perananan lembaga- lembaga pelayanan masyarakat dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat;
2.       Meningkatnya profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas lembaga.
1.       Meningkatkannya kinerja pemerintahan desa Haurkuning;
2.       Meningkatkannya kapasitas fungsi pelayanan publik  pemdes  yang mudah dan cepat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat;
3.       Meningkatkannya keterlibatan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi kependidikan, organisasi sosial kepemudaan orsospol dan swasta dalam usaha peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat desa Haurkuning;
4.       Meningkatnya profesionalisme transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan urusan pemerintah dan pembangunan ;
5.       Meningkatnya kapasitas fungsi badan usaha milik desa dalam peningkatan pendapatan asli desa;
Misi Keempat,   Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur penunjang ekonomi, pendidikan kesehatan, sosbud, dan keagamaan masyarakat yang berkelanjutan dengan keserasian alam dan lingkungan hidup;
1.       Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan,kesehatan  dan sosial dan budaya;
2.       Mewujudkan keserasian dan keseimbangan lingkungan hidup dan alam.
1.      Tersedianya infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung mobilitas orang, barang dan jasa;
2.      Tersedianya infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air;
3.      Tersedianya infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang layak untuk mendukung kualitas kehidupan masyarakat;
4.      Tersedianya infrastruktur dan fasilitas yang layak untuk kegiatan sosial budaya dan keagamaan;
5.      Meningkatnya akses masya-rakat terhadap sarana dan prasarana dasar pemukiman (mencakup persampahan, air bersih, air limbah rumah tangga);
6.      Terciptanya pola pembangunan  yang berkelanjutan dengan keserasian alam dan lingkungan hidup.
Misi Kelima,  Menciptakan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis dan demokratis

1.       Penerapan nilai-nilai agama dan budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
2.       Terciptanya keselarasan dan keseimbangan  kebutuhan lahiriah dan batiniah masyarakat;
3.       Mewujudkan kehidupan demokrasi dan terpeliharanya semangat kebangsaan.
1.       Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
2.       Tumbuhnya toleransi dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat;
3.       Meningkatnya peran pemerintah dan masyarakat dalam pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
4.       Menguatnya prinsip-prinsip demokratis dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan;
5.       Tumbuhnya kerja sama pemimpin pemerintahan dan ulama dalam pembangunan desa.









Read more »

Minggu, 04 September 2011

CERITA SINGKAT ASA;-USUL DESA HAURKUNING DAN NAMA2X KUWU/KEPALA DESA DARI AWAL SAMPAI DENGAN SEKARANG


 A. CERITA ASAL-USUL DESA HAURKUNING
Diceritakan, asal-usul berdirinya desa Haurkuning ada kaitannya dengan bangsawan dari Kesultanan Solo yaitu Dalem Brahma Kuning alias Raden Suryanagara alias Hasanuddin yang beristrikan Ratu Kuning. Beliau datang yang pertama kali menamai desa Haurkuning yang didasarkan karena Banyak bambu kuning atau Haurkuning. Selain dari Dalem Brahma Kuning terdapat tokoh lain yaitu Syech Jalaludin alias Kuwu Gede dari daerah Kerajaan Mataram/Kadilangu/Demak/Jawa Tengah. Beliau beserta istrinya Ibu Wangi gedong pergi meninggalkan Mataram dengan maksud berkelana menuntut ilmu. Adapun tempat yang didatanginya adalah daerah Tatar Sunda yaitu Kesultanan Cirebon. Didaerah Cirebon pada saat itu sedang sibuk kegiatan penyebaran agama Islam. Penyebaran agama Islam  yang dilakukan di daerah Caruban melalui kesenian diantaranya “Goong Sekaten”. Walaupun kelihatannya sederhana, namun mendapatkan antusias yang begitu besar dari masyarakat untuk memeluk agama Islam, karena ada memasukan syiar agama Islam pada kesenian tersebut.
Kita kembali pada tokoh yang berasal dari Mataram/Kadilangu/Demak. Sesampainya di Cirebon ( caruban)  Syech Jalaludin berguru ke Syech Maulana Datul Kahfi. Beliau berguru bersama Pangeran Walangsungsang atau Pangeran Cakrabuana atau Kuwu Sangkan Cirebon. Setelah berguru cukup lama, kemudian beliau pergi bersama istrinya atas izin gurunya dan titah dari Sunan Gunung Jati atau Syech Syarif Hidayatulloh (anak dari  Lara Santang atau Nyai Syarifah Mudaim) untuk syiar agama Islam dan memperluas daerah kekuasaan Kerajaan Caruban. Adapun tempat yang dituju adalah daerah Kerajaan Kajene (Kuningan sebelah selatan) tepatnya yang sekarang bernama desa Haurkuning. Beliau mulai menetap di Haurkuning sekitar kurang lebih 1600 Masehi.
Syiar Islam yang dilakukan oleh Syech Jalaludin (Kuwu Gede) yaitu dengan cara bertani atau dalam bahasa Sunda “tatanen” dibarengi dengan memperluas batas daerah atau desa dengan cara adu ketangkasan atau kedigjayaan. Adapun atas kemampuan ilmunya dan ridho-Nya beliau berhasil memperluas wilayah desa. Menurut cerita beliau menetapkan batas dengan media tali atau tambang pusaka yang dinamai Setra Tunggal. Pusaka itu mampu membentang dari Karang Layung (Nusaherang) sampai blok Jati  yang sekarang menjadi batas desa.
Dalam hal perluasan pemukiman wilayah Haurkuning ada juga salah seseorang tokoh yang berperan yaitu Raden Sutajaya atau Padmanegara yg mempunyai misi sama syiar Islam dan mempertahankan kekuasan kerajaan Caruban  dari kerajaan Padjajaran yang dipimpin oleh Prabu Siliwangi. Raden Sutajaya dibantu dua orang saudaranya Raden Sutamulya yang bermukim di daerah  Sakerta dan Raden Sutalaksana bermukim di daerah Kertayuga. Selain dari dua orang saudaranya beliau juga mempunyai istri yang bernama Nyai Ageung Pratiwi yang kemudian berpisah dan memilih tinggal di Bunigeulis. Perluasan pemukiman yang dilakukan  olehnya konon dengan cara menggelindingkan sebuah bedug dari Wulukut yang akhirnya berhenti sampai di blok Galonggong. Penetapan pemukiman baru yang dilakukan Raden Sutajaya mendapatkan izin dari Syech Jalaludin (Kuwu Gede).

Dalam memperluas kekuasaan Syech Jalaluddin bersama Patih Gandrayana salah satunya dilakukan dengan cara membelah bambu kuning ( Awi Kuning/Haurgereng). Setelah awi itu terbelah 2 (dua) kemudian  ditancapkan di daerah Wulukut dan yang satunya didaerah  Bungkirit yang sekarang bernama Haurduni (Taman makam pahlawan Haurduni). Namun setelah menancapkan bambu di Wulukut ternyata beliau berniat membawa bambu itu ke Cirebon dengan mengutus Patih Gandrayana. Bambu kuning berhasil di bawa ke Cirebon namun konon berubah menjadi sebuah pedang yang bernama “Pedang Kamilah”. Adapun tujuan dari bambu kuning yang dibawa ke Kesultanan Cirebon yaitu untuk digunakan sebagai senjata bambu runcing yang akan digunakan untuk menyerang penjajah yang menguasai Jayakarta atau Sunda Kelapa yang dilakukan bersama pasukan dari Kerajaan Cirebon dan Demak.
Demikianlah sejarah atau cerita singkat mengenai asal –usul desa Haurkuning, dimana penyusunannya masih banyak kekurangan dikarenakan keterbatasan waktu dan sumber.
SUMBER : DENI SUPRIATANA
B. NAMA2X KUWU/KEPALA DESA HAURKUNING DARI AWAL S.D. SEKARANG
No.
Nama Kuwu/Kades
Periode
Keterangan
1
Bapa Kuwu Gede
1602 s.d. 1696
92 tahun
2
Bapa Kuwu Sobar
1696 - 1747
51 tahun
3
Bapa Kuwu Rundeng
1747 - 1793
46 tahun
4
Bapa Kuwu Soyang
1793 - 1838
45 tahun
5
Bapa Kuwu Jaladri
1838 - 1878
45 tahun
6
Bapa Kuwu H. Marzuki
1878 - 1902
14 tahun
7
Bapa Kuwu Kayat
1902 - 1918
16 tahun
8
Bapa Kuwu Sastraprawira
1918 - 1949
23 tahun
9
Bapa Kuwu Sukarta Atmaja
1949 - 1968
19 tahun
10
Bapa Kuwu Ero Sutara
1971 - 1970
8 tahun
11
Bapa Kuwu Idgom Liya Sasmita
1979 - 1987
8 tahun
12
Ibu Kuwu Rochyati
1987 - 1995
8 tahun
13
Bapa Kuwu Dodo Djuanda Agus Salim
1995 - 2003
8 tahun
14
Bapa Kuwu Nana Rusmana
2003 s.d. sekarang
2003-2011

Read more »

 

KABAR GRAHAKUNING

KOLOM